Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan inisial tiga terduga pelaku tersebut.
Dia hanya menyebut jika pelaku ditangkap pada hari ini, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Bocah NR Korban Keracunan di Bekasi Sudah Diperbolehkan Pulang, Dede Solehudin dalam Kondisi Stabil
Saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku.
Untuk informasi, warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Diketahui, kelimanya berinisial MDS, AM, RAM, NRN dan MR. Dari total itu, tiga di antaranya yakni RAM, AM dan MR meninggal dunia.
Kejadian itu bermula saat warga sekitar rumah kontrakan tersebut mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan dari dalam kontrakan.
Karena curiga, saksi langsung mengecek ke rumah para korban dan kaget melihat kondisi para korban dengan mulut berbusa.
Kemudian, kelima korban itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari sosok seorang suami, WWN (60) yang hilang dalam kasus sekeluarga yang diduga keracunan di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Nantinya sosok WWN itu diharapkan bisa menjadi kunci terkait apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut.