"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," tegas Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Pestisida itu dimasukan pelaku ke dalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.