Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat usai melakukan penyelidikan mendalam pasca menetapkan tiga tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam proses penyelidikan itu polisi beserta tim ahli menemukan tiga lubang di Cianjur, Jawa Barat berisi kerangka manusia yang diduga juga berstatus sebagai korban.
Dikatakan Fadil, adapun di lubang pertama ditemukan kerangka manusia yang merupakan kerangka anak kecil diduga kuat bernama Bayu berusia 2 tahun.
"Lubang berisi kerangka manusia itu ditemukan di samping rumah milik tersangka Dulah atau (alias) Solihin," kata Kapolda dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Sementara itu di lubang kedua, dikatakan Fadil, pihaknya menemukan dua kerangka manusia.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Jenazah di Pekarangan Rumah di Cianjur: Terkait Kasus Keracunan di Bekasi
Kerangka itu masing-masing diduga bernama Noneng dan Fadilah.
Untuk kerangka atas nama Noneng dan Fadilah ini dikatakan Fadil hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan DNA guna mengetahui lamanya kerangka itu telah terkubur dan memastikan identitas korban.
"Karena untuk memastikan identitas bukan hanya dari pengakuan tersangka," jelasnya.
Total ada empat kerangka yang ditemukan di Cianjur.
Adapun satu kerangka lain masih dalam proses pencarian.
"Di Cianjur ada empat kerangka, ada satu kerangka lagi dicari," pungkasnya.
Baca juga: Satu dari Tiga Jenazah di Cianjur Terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Adalah Balita
Sebelumnya, polisi memastikan tiga orang tewas di Bekasi, Jawa Barat bukan karena keracunan melainkan korban pembunuhan berencana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, tiga korban tersebut diketahui tewas lantaran sengaja diracun oleh tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.