TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Detasemen Khusus atau Densus 88 menangkap seorang pria terduga teroris berinisial SN di RT 04 RW 04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/1/2023) pagi.
Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Pondok Pucung, Agus Sapta, mengatakan bahwa SN dikenal sebagai orang yang tertutup.
Padahal, SN bukan warga pendatang di lingkungan tersebut.
"Dia sejak lahir di sini. Orangnya tidak pernah bergaul," kata Agus kepada Tribun Tangerang.
Padahal, menurut dia, SN kerap salat Jumat namun tak menyapa warga setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jakarta Utara hingga Tangsel
Agus menjelaskan, SN tinggal di rumah orangtuanya yang menjadi lokasi penangkapannya.
"Dia sudah menikah. Tadinya tinggal di rumah mertuanya. Kurang lebih setahun lalu, dia kembali lagi ke rumah ini (rumah orangtua)," tutur Agus.
SN ditangkap usai dipantau oleh kepolisian dari Mabes Polri sejak setahun lalu.
Saat itu pihak kepolisian telah menemui Agus selaku ketua RT dan mengatakan tujuan pemantauan.
"Setelah itu kami tidak ada komunikasi lagi. Kebetulan kemarin saya lagi di luar kota, ada telpon dari kepolisian yang mengatakan bahwa ini sudah A1. Dia mengatakan permasalahannya, dan akan dilakukan penangkapan," kata Agus.
Kemudian Agus pun mengikuti arahan dari polisi untuk menjaga rahasia penangkapan.
Lalu, pagi tadi polisi pun memberi informasi akan melakukan penangkapan langsung ke tempat terduga tinggal yakni di rumah orangtuanya.
"Dikhawatirkan terduga ini melarikan diri akhirnya di lakukan penangkapan," tutupnya.
Ditangkap Densus 88