Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan narkoba memang berbahaya.
Oleh karena itu dilarang digunakan
Salah satunya yang dialami pemuda berinisial MRS (20) ini.
Dia tertidur pulas di atas pohon hingga harus dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat.
MRS tidur di atas pohon karena di bawah pengaruh narkotika jenis sabu dan minuman keras alias miras.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023), sekira pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan Liquid Vape untuk Sabu, APEI: Kami Siap Perangi Narkoba
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan MRS merupakan seorang nelayan kapal boat pencari ikan yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).
"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," kata Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
Putra mengatakan dalam proses pertolongan ini melibatkan petugas damkar dan selanjutnya MRS dibawa ke puskesmas untuk diberikan pertolongan.
"Setelah dievakuasi dari atas pohon, MRS selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan kemudian diamankan ke Polsek Tambora. MRS mengaku habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Putra.
Pemeriksaan terhadap MRS baru dilakukan setelah pelaku tidak lagi dalam pengaruh narkotika.
Berdasarkan keterangan MRS, kapal yang ditumpanginya sedang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
"Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu," kata Putra.