Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan laporan untuk masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki cs.
Hal ini setelah pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain selain 11 orang yang sembilan di antaranya tewas.
"Penambahan pelaku maupun korban lain tadi saya sampaikan penyidikan bekerja masih melakukan proses ini belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Diduga Beraksi Sejak Lama, Korbannya Diprediksi Lebih dari 9 Orang
Trunoyudo menyampaikan pihaknya membukan layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa keluarganya hilang hingga kini.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat dari awal pak Kapolda Metro selalu menyampaikan apabila ada kerabat, saudara, memiliki koneksi atau relasi dengan pelaku dan ada kejanggalan menginformasikan melaui 911 comand center yang ada di Biro Ops Polda Metro Jaya atau langsung ke Ditreskrimum," ungkap Trunoyudo.
Dengan itu, lanjut Trunoyudo, penyidik akan terbantu untuk mengetahui apakah ada korban maupun tersangka lain dalam kasus ini.
"Sehingga tindak lanjut apakah ada korban lain yang tentunya harus didasari dengan alat bukti atau justru akan menambah adanya potensi pelaku lain ini juga harus di Dasari dengan scientific dan alat bukti lain," jelasnya.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.