Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru terkait kematian Angela Hindriati (54), wanita yang dibunuh hingga dimutilasi oleh pacarnya, M. Ecky Listiantho (34) di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa barat.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan jika Angela tewas dan dimutilasi sejak 2019 bukan pada 2021.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," kata Tommy saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Tommy menerangkan fakta baru terkait waktu kematian Angela ini berdasarkan keterangan tersangka Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan
Namun, Tommy tak merinci secara pasti terkait waktu pembunuhan hingga lokasi yang menjadi tempat Ecky membunuh dan memutilasi Angela.
"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ungkapnya.
Sebelumnya polisi telah mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Terungkap jika korban yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.
Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.
Dimutilasi dengan Gergaji Listrik