TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, kepada wartawan, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.
Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.
Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.
Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menegaskan, mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas karena kelalaiannya sendiri dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.