TRIBUNNEWS.COM - Sempat disebut berselingkuh, Kompol D mengaku penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat, Nur (23) adalah istri sirinya.
Pengakuan Kompol D soal Nur disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.
Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu.
Respons Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.
Fadil menyebut, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan sudah ditahan."
"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Sopir Audi A6 Minta Selingkuhan Kompol D Diperiksa Ulang
Kompol D Kena Patsus 21 Hari