News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Kuasa Hukum Mahasiswa UI Anggap Proses Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maladministrasi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athalah Saputra tak terlihat hadir dalam proses rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan polisi pada Kamis (2/2/2023) pagi tadi.

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat menuturkan, pihaknya menganggap bahwa dilakukan rekonstruksi ulang itu mengandung maladministrasi mengingat polisi telah menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut pada 13 Januari 2023 lalu.

"Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukannya dasar hukum rekonstruksi ulang," ucap Rian dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Rian adapun hal itu mengacu pada laporan polisi dengan nomor register 585/X/2022 per tanggal 7 Oktober 2022 dan sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 tertanggal 13 Januari 2023.

"Oleh karena itu Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," ucapnya.

Baca juga: Terungkap di Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tak Langsung Diberikan Pertolongan Medis Selama 45 Menit

Seperti diketahui sebelumnya diberitakan, Sebanyak sembilan adegan dilakukan dalam proses rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah (UI) dan Purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dalam proses rekonstruksi itu salah satu penyidik yakni Iptu Darwis dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang memimpin jalannya proses rekontruksi tersebut menjelaskan, bahwa reka adegan rekonstruksi itu dilakukan dalam sembilan adegan.

"Mohon izin disampaikan bahwa ada sembilan adegan yang hari ini akan kita lakukan," ucap penyidik tersebut di lokasi.

Adapun rekan adegan pertama dijelaskan penyidik yakni AKBP (Purn) Eko yang dihadirkan langsung penyidik berperan sebagai saksi mengendarai kendaraan roda empat jenis Pajero berwarna putih miliknya.

Eko dalan adegan itu berkendara dari arah Sekolah Perguruan Cikini menuju ke arah Cipedak Srengseng Sawah sebelum akhirnya melintasi area tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik tersebut menuturkan bahwa pada saat kejadian mobil yang dikendarai Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

"Adegan pertama, saksi saudara Eko mengemudikan kendaraan Pajero datang dari arah sana dengan kecepatan 30 kilometer per jam nanti akan kita abadikan," ucap penyidik.

Usai mendapat instruksi dari penyidik tersebut, lalu mobil yang dikendarai Eko pun berjalan perlahan menuju TKP kecelakaan maut tersebut.

Tak lama kemudian lalu rekonstruksi tersebut beralih ke reka adegan kedua.

Baca juga: Polisi Gunakan Alat 3D Scanner Dalam Proses Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Dalam reka adegan kedua itu Eko yang mengendarai Pajero melintas di depan sebuah konter service ponsel lalu melihat dari jarak lima meter kendaraan roda dua yang ditunggangi Hasya oleng ke arah kanan dan terjatuh.

"Melihat kawaski Pulsar oleng ke kanan dan kawasaki Pulsar terjatuh," ujarnya.

Lalu dalam adegan ketiga, Eko disebut telah melihat sepeda motor berhenti di tengah jalur dan hendak berbelok ke arah kanan dengan menyalakan lampu sein.

Disaat yang bersamaan, eks perwira menengah polisi itu juga melihat kendaraan roda dua yang dikendarai Hasya melaju dan berusaha mengerem.

"Oleng dan ambruk ke arah kanan," jelasnya.

Dalam adegan ke empat, saat itu Eko Wahono disebut sempat berusaha menginjak rem setelah melihat Hasya sudah jatuh tersungkur ke aspal.

Namun na'as lantaran jarak yang sangat dekat terjadi benturan antara mobil Pajero milik Eko dengan sepeda motor milik Hasya.

"Korban saudara M Hasya Atthalah terlindas roda depan kanan dan roda kanan belakang kendaraan Mistsubishi Pajero," ujarnya.

Lalu pada adegan ke lima, dijelaskan juga bahwa Eko Wahono menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke arah kiri.

Usai berhenti, Eko pun lantas turun dari mobil dan menunjukan titik benturan ditandai adanya bentuk penyok pada mobil.

"Dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar," tuturnya.

Setelah melakukan itu, lanjut pada adegan ke enam, saksi yang dihadirkan yang juga merupakan teman Hasya yakni Muhammad Febru menunjukan keberadaan posisi Hasya.

"Saksi saudara Muhammad Febru FSH menunjukan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar," ujar Darwis.

Pada adegan ke delapan Eko bersama saksi 2 yakni Fadil Yuliansyah dan saksi Febru menghampiri Hasya dan berusaha mengangkatnya ke pinggir jalan.

Usai mengangkat Hasya ke pinggir jalan bersama para saksi kemudian Eko menelpon ambulans guna menjemput Hasya ke rumah sakit.

"Dan 30 menit kemudian kendaraan ambulans datang dan mengangkat Hasya Attalah ke dalam ambulans dan saksi Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat TKP," pungkasnya. 

Caption: Situasi rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI dan purnawirawan polisi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Fahmi Ramadhan)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini