Meski begitu, ia mengaku tidak punya bukti rekaman dugaan pemerasan tersebut karena ketika masuk ruangan, oleh penyidik dilarang bawa alat komunikasi.
Padahal, dalam penuturannya, Bripka Madih dipanggil langsung ke Polda Metro terkait laporannya terhadap tanah yang disebutnya diserobot pengembang.
"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.
Kata Madih, ia curiga memang sengaja mau diperas, makanya tidak boleh masuk ke ruangan penyidikan Polda Metro dengan membawa ponsel miliknya.
"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.
Atas usaha laporannya dan dugaan pemerasan, Bripka Madih sudah lapor sampai ke Mabes Polri, tapi nihil. Ia pun kecewa.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Baca tanpa iklan