News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diperas Polisi

Sosok Bripka Madih Mengaku Korban Pemerasan Polisi, Pernah Langgar Kode Etik Kasus KDRT

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Bripka Madih mengaku diperas oleh sesama anggota polisi dan diminta memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi, Bripka Madih, ramai menjadi perbincangan publik lantaran mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi.

Ia diperas oleh sesama anggota polisi dan diminta memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta.

Uang tersebut digunakan untuk melancarkan laporan aduannya terkait permasalahan penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Kabar polisi memeras polisi tersebut lantas ditanggapi dan sedang didalami oleh Polda Metro Jaya.

Lantas, siapa sebenarnya Bripka Madih?

Berikut sosok Bripka Madih yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya

Sosok Bripka Madih

Bripka Madih diketahui bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.

Ia adalah anggota Provos Polsek Jatinegara Jakarta.

Bripka Madih disebut-sebut sebagai polisi bermasalah.

Ia bahkan sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diaungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih dilaporkan istri pertamanya, SK, karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan pertama dilayangkan pada 2014 dan diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri tahun 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini