Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menuturkan alasan kliennya tak menelpon sendiri ambulans usai kejadian kecelakaan yang akhirnya menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Athalah di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Kitson mengatakan bahwa AKBP Eko Setia kala itu justru meminta warga yang menjadi saksi di lokasi agar menelepon ambulans untuk membawa Hasya ke rumah sakit.
"Klien saya memohonkan kepada warga termasuk kepada (pengemudi) Gojek itu untuk dicarikan atau menelepon ambulans," ucap Kitson ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya
Menurut Eko, kliennya meminta menelepon ambulans lantaran agar pertolongan bisa segera tiba di lokasi.
"Karena kan klien saya berpikir biar ambulans itu biar cepet dateng kalau dari warga atau gojek," sebutnya.
"Karena gojek tersebut merupakan saksi dan di lingkungan situ juga dan supaya untuk ambulans itu cepat datang," sambungnya.
Sebelumnya seorang pengemudi Gojek bersaksi dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Agus Rayadi (34) seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dihadirkan sebagai saksi dalam rekon itu menuturkan bahwa dirinya yang kala itu menelpon ambulans usai kejadian kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.
Hal tersebut bermula pada saat ia menerima telepon dari temannya bahwa terdapat kecelakaan lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Usai mendapat kabar itu, Agus pun mengaku langsung meluncur ke TKP dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.20 WIB.
"Saya waktu itu ditelepon pas lagi di rumah, (langsung) merapat ke sini (TKP), itu saya sekitar 9.20an ke sini," ucap Agus ketika kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (2/2/2023) siang.
Pada saat tiba di lokasi, dikatakan Agus, Hasya sudah tergeletak di pinggir jalan bersama Eko Wahono.
Melihat keadaan itu, Agus pun langsung berinisiatif menelepon ambulans untuk segera menolong Hasya yang kala itu sudah tak berdaya di pinggir jalan.
"Yang terjadi di sini korban udah di pinggir, dengan sama pak (Eko) itu tadi sudah disitu. Saya segera telpon ambulans, ambulans segera meluncur kemari, sampai sini langsung saya angkat," ujarnya.
Lanjut Eko, ambulans kala itu tiba di lokasi tak lama usai dihubungi dirinya.
Setelah itu, ia bersama Eko Wahono langsung mengangkat Hasya kedalam mobil ambulans dan turut membawanya ke rumah sakit.
"Saya telpon sekitar 9.20an (21.20 WIB) 25n lah, setelah itu datang gak lama, hampir setengah 10 saya bawa (ke rumah sakit). Itu tanda tangan pun saya, berkas saya yang urus," ucapnya.
Terkait pernyataan menelpon ambulans itu, berbanding terbalik dengan keterangan penyidik dalam proses rekonstruksi ulang kasua tersebut.
Dijelaskan sebelumnya, pada reka adegan ke sembilan dalam rekonstruksi itu menyebutkan bahwa Eko Wahono lah yang memutuskan menelpon ambulans lalu pada akhirnya dibawa ke rumah sakit Andhika.
"Dan 30 menit kemudian kendaraan ambulans datang dan mengangkat Hasya Attalah ke dalam ambulans dan saksi Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat TKP," ujar penyidik.