News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Drivel Ojol Pukul Karyawan Ramen, Sudah Di-blacklist dari Gojek

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IIR yang melakukan pemukulan karyawan restoran RamenYa, Y telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (6/2/2023). Pihak kepolisian menangkap driver ojol Imron Indra Rosyadi (48) yang memukul karyawan restoran RamenYa Yuli Fitriyani (24) di Lippo Mal Puri Indah.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) Imron Indra Rosyadi (48) yang memukul karyawan restoran RamenYa, Yuli Fitriyani (24) di Lippo Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Sebelumnya ramai diperbincangakan mengenai driver ojol memukul karyawan restoran ramen karena salah memberikan pesanan pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Polisi menangkap Imron pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.50 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik.

"Untuk pelaku berinisial IIR (Imron Indra Rosyadi) berprofesi sebagai driver online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen, sudah berhasil kami amankan," ujar Taufik, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (7/2/2023).

Taufik mengatakan, Imron diamankan di rumah kerabatnya di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat dan dijerat pasal 351 KUHP.

Baca juga: Diduga Salah Berikan Orderan Makanan, Karyawan Restoran di Jakarta Barat Dipukul Driver Ojol

Gojek Indonesia Blacklist Imron

Di sisi lain, Gojek Indonesia langsung memberikan tindakan blacklist kepada Imron dan diputus kemitraannya dari Gojek Indonesia.

"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa karyawan RamenYA! dan dengan tegas langsung menindak mitra bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis pernyataan Gojek Indonesia, dikutip TribunJakarta.com, Senin, (6/2/2023).

"Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali."

Pihak Gojek Indonesia mengatakan bahwa tidak bisa menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya.

Gojek Indonesia. (Tribunnews) Pihak kepolisian menangkap driver ojol Imron Indra Rosyadi (48) yang memukul karyawan restoran RamenYa Yuli Fitriyani (24) di Lippo Mal Puri Indah.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra dan menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan karyawan RamenYA!, serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya."

Selain itu, pihak Gojek Indonesia juga telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya hingga pihak berwenang.

"Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYA! secara langsung dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya, termasuk membantu pihak yang berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini