News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Lembar Dolar Amerika Palsu di Bekasi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jenis mata uang Dolar Amerika yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial YH di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jenis mata uang Dollar Amerika yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial YH di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adanya sebuah laporan dari salah satu bank BUMN di wilayah Kota Bekasi.

Dalam laporan itu, dikatakan Trunoyudo bahwa pihak bank melaporkan adanya dua orang nasabah berinisial Y dan H yang menyetorkan sejumlah uang dengan mata uang dolar Amerika.

Baca juga: Jumat Pagi, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.140 per Dolar AS

"Kemudian pihak teller Bank Mandiri bersama nasabah membuka box stainles yang berisikan USD," ucap Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Usai membuka box stainles berisi pecahan uang mata asing itu, lalu teller bank pun melakukan perhitungan menggunakan mesin detector valuta asing.

Ketika dilakukan penghitungan awal, diketahui dalam 100 lembar uang yang telah dihitung hanya satu lembar yang dinyatakan keasliaannya sedangkan sisanya masih diragukan.

"Kemudian pihak bank memberitahu kepada nasabah untuk perhitungan ditunda terlebih dahulu untuk dilakukan verifikasi keasliannya," jelasnya.

Baca juga: Hindarkan Terima Uang Palsu, Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan QRIS dalam Bertransaksi

Pihak bank yang kemudian melakukan verifikasi ulang terhadap uang tersebut lalu mendapatkan hasil keseluruhan yakni berjumlah 108.668 lembar atau senilai 100 Dolar AS.

Ketika dilakukan verifikasi berhasil disimpulkan bahwa total uang sebanyak 108.619 lembar diragukan keasliannya sementara yang dinyatakan asli hanya 49 lembar.

"Pada tanggal 26 Januari 2023 nasabah tersebut datang ke Bank Mandiri cabang Bekasi Kota selanjutnya diamankan ke kantor Polres Metro Bekasi berikut barang buktinya," ucapnya.

"Dan setelah dilakukan pengembangan diperoleh barang bukti lainnya sebanyak 90 ribu lembar pecahan uang $100 yang diragukan keasliannya," sambungnya.

Modus Operandi

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka YH setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tersebut menyuruh saksi Y untuk mentransaksikan uang pecahan 100 US Dollar tersebut melalui bank dengan cara deposito.

Terkait cara tersebut dikatakan Kabid Humas, pelaku sengaja memilih cara tersebut lantaran untuk mengelabui pihak bank karena bepikiran uang tersebut tidak akan dihitung ulang oleh pihak bank.

"Tersangka YH memperoleh uang pecahan $100 diperoleh dengan tidak terdaftar. Menurut pengakuannya membeli dari akun shoppe dengan alamat toko online yang tidak terdaftar," jelasnya.

Baca juga: Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebagai berikut;

  • 49 lembar dolar AS asli;
  • 198.619 dolar AS diragukan keasliannya;
  • 2 (dua) buah Box Stainlles
  • 1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank mandiri
  • 1 (satu) lembar surat jalan
  • 1 (satu) lembar surat tanda terima uang
  • 1 (satu) buah HP samsung galaxy s22 ultra;
  • 1 akun shopee berikut email
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama.

"Pelaku diancam dengan pidana Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini