TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan muda berinisial FP (25) yang ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kamis (9/2/2023) pagi, dalam keadaan lemas.
Perempuan itu merupakan korban pemerkosaan atau rudapaksa.
"Benar (korban diperkosa)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
FP mengaku diperkosa dan ditinggalkan di semak-semak, serta harta bendanya dibawa kabur pelaku yang diduga bernama Dika.
FP akhirnya ditemukan oleh petugas Patroli di Jalan Tol Jakarta-Merak usai mendengar ada ada suara perempuan minta tolong dan kondisinya luka-luka.
Baca juga: Wanita Diduga Korban Rudapaksa Diturunkan Paksa dari Bus, Ditemukan Petugas di Pinggir Tol Jakarta
Bagaimana perkembangan kasus itu?
Berikut 7 fakta terbaru terkait kasus dugaan perempuan diperkosa di Jalan Tol Merak itu berdasarkan keterangan polisi.
1. Tubuh Penuh Luka
Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Korban merupakan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat itu, dalam kondisi tubuh penuh luka.
Galih mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan dugaan pemerkosaan.
"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum. Visum semuanya terhadap lukanya dan dugaan pemerkosaan," kata Galih, Jumat (10/2/2023).
"Saat dimintai keterangan, korban belum menerangkan bahwa ia diperkosa. Tapi tetap, dalam proses penanganannya dilakukan visum," kata Galih.
2. Niat Jalan-jalan Ke Bogor