News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Fortuner Bertindak Anarkis

Viral Brio Kuning Dirusak Pengemudi Fortuner di Senopati, Korban Buat Laporan Polisi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain. Pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Mengancam Pakai Samurai, Pengemudi Fortuner Seruduk Brio Kuning Lalu Kabur

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemaren dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.

"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.

Baca juga: Versi Korban, Ini Kronologi Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain, Disebut Bawa Samurai

Adapun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.

"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini