"Dalam proses penanganannya kedua pihak sempat musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy, Senin (13/2/2023).
Irwhandy memastikan kasus itu masih akan terus berlanjut mengingat proses masih terus dilakukan.
"Perkembangan penanganan akan di update lebih lanjut," jelasnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku tak ditahan.
Adapun alasannya karena pelaku dianggap telah kooperatif.
"Iya dia datang sendiri ke Polres, kooperatif," jelas Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)