TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi perusakan mobil Brio kuning yang dilakukan oleh tersangka pengendara mobil Fortuner di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka yang dihimpun oleh penyidik Metro Jakarta Selatan, kejadian ini bermula dari tersangka, GR (24), yang disebut salah jalan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban Ari Widianto (39), awalnya mengingatkan tersangka yang salah jalan.
Namun, tersangka merasa tidak terima.
Emosinya tersulut, hingga GR memutar balik mobil yang ia kendarai untuk mendekati mobil Brio kuning.
"Kejadian berawal dari saat korban berkendara dari arah Bundaran Senayan menuju Jl Senopati, tepatnya di depan sebuah apartemen, itu (korban) berpapasan dengan mobil tersangka, yang masuk ke jalan yang dilalui oleh korban."
Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Perusak Brio Kuning di Senopati yang Kini Berstatus Tersangka
"Korban mencoba mengingatkan tersangka dengan memberikan isyarat gerakan tangan 'kamu salah jalan', sambil memberikan dim 3 kali," kata Kombes Ade dikutip dari Kompas Tv.
Melihat teguran itu, GR lantas membanting setir mobil ke kiri dan mengenai mobil korban.
"Berdasarkan keterangan saksi penumpang bahwa tersangka mengatakan 'saya ingat plat nomor kamu'," lanjut Kombes Ade.
Sesaat setelah korban melanjutkan perjalanan, GR pun memutar balik mobil Fourtuner-nya.
"Ia tak terima dan menodongkan pistol ke arah mobil korban."
"Tersangka kemudian memutar balik mobilnya ke arah Senopati menuju mobil korban dan menghalangi mobil korban."
"Tersangka lalu turun dari mobil dan membawa benda (sejenis pistol yang ditujukan) ke arah kaca kiri depan mobil Brio kuning (mobil korban), kemudian tersangka mengatakan 'keluar lu' sambil mencoba membuka pintu mobil kiri korban," terangnya.
Korban panik, merasa ketakutan dan terancam, untuk itu ia segera mengunci pintu mobilnya.
Baca juga: Sosok Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner Tersangka Perusak Brio Kuning, Baru Lulus S1