Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif R, seorang anak bandar narkoba yang menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.
Diketahui, AKP Pesta ditusuk R saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut motif R melakukan hal itu karena melihat ayahnya yang berinisial D ditangkap polisi.
"Motif tergerak karena orang tuanya dilakukan penegakan hukum, kemudian melakukan perlawanan," kata Gidion dalam konferensi pers, Rabu (15/2/2023).
Awalnya, kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap lima orang termasuk pembeli narkoba.
Dua orang berinisial D dan B dilakukan proses hukum.
Baca juga: Nekat, Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi Saat Aksi Penggerebekan di Koja
Sementara tiga orang lainnya dilakukan proses rehabilitasi.
"Ada inisial B dan D kemudian yang 3 kita lakukan rehabilitasi ya dalam penyalahgunaan narkoba. Inisial D adalah Bapak dari melakukan penusukan terhadap anggota pelaku penusukan inisial R umur 16 tahun (anak berhadapan hukum/ABH)," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut saat itu R yang melihat ayahnya ditangkap, langsung ke rumah untuk mengambil sesuatu dan menusuk AKP Pesta.
"Jadi pas waktu kejadian ABH ini sempat lari ke rumah dia mengambil sejenis barang orangtuanya, diamankan penegak hukum mungkin naik emosi mengejar melakukan penusukan," jelasnya.
Saat ini, R dilakukan proses hukum dengan dijerat pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Namun, penanganan berbeda karena R masih di bawah umur.
Baca juga: Anggota Polisi Terluka Ditusuk Warga Saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, Pelakunya Diburu
Sebelumnya, seorang anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk saat melakukan penggerebekan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKP Pesta ditusuk pada Kamis (9/2/2023) lalu.
"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Trunoyudo mengatakan pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial R. Dia diketahui merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang ditangkap saat penggerebekan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, aksi penusukan itu dilakukan oleh R saat melihat secara langsung ayahnya ditangkap aparat kepolisian.
AKP Pesta ditusuk menggunakan senjata tajam jenis samurai. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani operasi.
"Untuk kondisi (korban) sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD Koja saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut R saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan secara khusus.
"Pelaku R kami persangkakan pada Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun," ungkapnya.