News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Ini Tampang Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus

Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.

Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: DPR Apresiasi Polisi Tak Tutupi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini