"Dan memang betul di situ ada tiga makam yang dijadikan tempat untuk melakukan ritual," imbuhnya.
Selanjutnya, pihak Kecamatan Cisoka pun melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh agama, guna memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut adalah sesat.
Kemudian makam yang berada di dalam rumah tersebut akhirnya dilakukan pembongkaran, lantaran praktik atau ritual tersebut tidak sesuai dengan kaidah Islam.
"Yang bersangkutan (Aliyudin) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam, sebagaimana seharusnya dilakukan," ucapnya.
Aliyudin pun akhirnya menyetujui pernyataan untuk menghentikan kegiatan ritual aliran sesat tersebut.
"Setelah mendengarkan beberapa pendapat saran dan masukan dari beberapa tokoh agama setempat, yang bersangkutan (Aliyudin) bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," jelas Encep.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)