TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan penculikan terjadi di sebuah warung makan ayam goreng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemilik warung makan ayam goreng berinisial IM (28) dibunuh pada Kamis (16/2/2023) dan anak korban yang masih berusia 18 bulan diculik.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan pada Kamis malam.
"Alhamdulillah tadi malam sudah ditangkap pelakunya," terangnya, Jumat (17/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng hingga Anaknya Diculik di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Dalam proses penangkapan, polisi juga menemukan anak korban yang sempat diculik oleh kedua pelaku.
Proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Kedua pelaku merupakan karyawan yang belum lama bekerja di warung ayam goreng milik korban.
"Anak korban kan dibawa pelaku, sudah berhasil ditemukan juga. Kami belum tahu motifnya apa, apa penculikan, atau apa, masih kami gali," imbuhnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya di dalam warung ayam goreng yang terletak di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi.
AKP Wito mengatakan suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menemukan korban dalam keadaan penuh darah.
Baca juga: Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Histeris saat Rekonstruksi
"Kami mendapat laporan ada orang diduga dibunuh, langsung petugas kami cek TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya, Kamis.
Dalam keadaan panik, suami korban membawa jasad istrinya ke klinik terdekat.
Setiba di klinik, korban yang sudah tidak sadar dari awal ditemukan dinyatakan telah meninggal dunia.