TRIBUNNEWS.COM - Kasubdit Resmob PMJ, AKBP Titus YU mengungkapkan Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap debt collector yang terlibat aksi penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Diketahui aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta tersebut membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kesal karena mengetahui anggotanya dibentak oleh debt collector tersebut.
Padahal anggotanya berusaha untuk menengahi persoalan penarikan mobil yang dialami oleh Clara Shinta tersebut.
AKBP Titus menyebut pihaknya berhasil menangkap salah satu debt collector tersebut di Pulau Saparua, Maluku.
"Kita baru saja mengamankan salah satu pelaku. Kita amankan di Pulau Saparua, Maluku," kata Titus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut AKBP Titus menegaskan Subdit Resmob berkomitmen untuk melaksanakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melawan aksi premanisme.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector yang Bentak Anggotanya
AKBP Titus menuturkan, para pelaku premanisme tersebut mungkin masih bisa berlari untuk menghindari kejaran Polisi.
Namun mereka tidak akan bisa bersembunyi karena Polisi pasti akan bisa menangkap mereka.
"Kami dari Subdit Resmob berkomitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlali, tapi kalian tidak bisa bersembunyi, pasti kami tangkap," tegas AKBP Titus.
Meski telah berhasil menangkap salah satu debt collector, AKBP Titus masih enggan menginformasikan identitas dari debt collector tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kesal Ada Polisi yang Dibentak Debt Collector: Preman Sudah Merajalela di Jakarta
AKBP Titus menyebut nantinya identitas pelaku akan diungkap pada saat pelaksanaan rilis di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja (Identitas pelaku), nanti sore akan dilaksanakan rilis kembali di Polda," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Video Kapolda Metro Jaya Tak Terima Anggotanya Dibentak Debt Collector: Darah Saya Mendidih
Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector yang Bentak Anggotanya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menolak laporan balik yang dilayangkan oleh kubu debt collector (penagih utang) pasca-aksi penarikan paksa mobil milik selebrgam Clara Shinta.