TRIBUNNEWS.COM - Rafael Alun Trisambodo, kini telah mundur dari jabatannya serta statusnya sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pengunduran diri Rafael Alun merupakan buntut kasus anaknya Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya David (17), anak pengurus GP Ansor.
Rafael Alun mengundurkan diri sebagai PNS setelah dirinya dicopot oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Soal pengunduran diri Rafael Alun tersebut diungkapkannya melalui surat terbuka yang ditandatangani di atas materai.
Termasuk dalam suratnya, Rafael menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.
Rafael Alun menyatakan melalui suratnya, mundur dari jabatan ASN Ditjen Pajak mulai Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Wapres Maruf Dukung Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo
"Bersama ini saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat (24/2/2023)," tulis Rafael dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (24/2/2023).
Rafael berjanji, meski ia mengundurkan diri ia akan tetap mengikuti proses klarifikasi LHKPN dan proses hukum yang berlaku.
Jadi Sorotan
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun rupanya berbuntut panjang, hingga menjadi buah bibir masyarakat, khususnya warganet.
Termasuk gaya hidup keluarga Rafael Alun hingga hartanya.
Diketahui menurut laporan LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,10 miliar, dengan periodik, per 31 Desember 2021.
Rupanya total harta kekayaannya tercatat naik sesuai laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 yakni sebesar sebesar Rp55,65 miliar.
Baca juga: Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya
Sementara pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaan Rafael Alun sudah sebanyak Rp35,28 miliar.