TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Prasetiyo (20) di drop out (DO) atau dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, buntut dirinya melakukan penganiayaan terhadap David (17), anak petinggi GP Ansor, hingga koma.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat para pimpinan Universitas Prasetiya Mulya dengan mempertimbangkan status Mario Dandy sebagai tersangka.
Adapun Mario Dandy resmi dikeluarkan sejak Kamis (23/2/2022).
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (24/2/2023).
Sebelum memutuskan, pihak universitas telah melakukan pemantauan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiwanya ini.
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjutak dan seluruh civitas akademiknya mengecam keras tindakan Mario Dandy ini.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Eselon III? Sempat Dijabat Rafael Alun, Ayah Mario Dandy yang Dicopot Sri Mulyani
Berikut empat poin pernyataan lengkap pihak Universitas Prasetiya Mulya terkait kasus Mario Dandy.
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora
2. Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Panduan Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas luka berat yang diderita oleh korban
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Baca juga: Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya
Tak hanya Mario Dandy, sang ayah bernama Rafael Alun Trisambodo juga mengalami nasib buruk.
Rafael Alun Trisambodo harus rela dicobot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Pasalnya, mobil Rubicon hitam yang ditumpangi Mario Dandy saat mendatangi David, viral di media sosial.