Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap anak di bawah umur bernama D (16) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan Senin (19/2/2023) lalu masih ramai jadi sorotan.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, pun sentil terkait pola asuh pendidikan anak di dalam keluarga.
Baca juga: GP Ansor Minta Mario si Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal Perencanaan Pembunuhan
"Sistim pendidikan informal terjadi di dalam keluarga, di mana anak tidak didengarkan suaranya," ungkapnya pada Tribunnews, Sabtu (25/2/2023).
Ia pun menganjurkan pada orangtua menjalin komunikasi efektif dengan anak.
Tidak perlu setiap hari, orangtua perlu membangun ruang ngobrol dengan anak, setidaknya sekali seminggu.
"Setiap akhir minggu, kita ngobras atau ngobrol bareng asyik. Atau sidang umum MPR, majelis permusyawaratan rumah. Ngobrol begitu loh," kata laki-laki yang akrab disapa kak Seto itu.
Orangtua perlu memberikan kesempatan pada anak untuk menyuarakan isi hatinya.
Baca juga: GP Ansor Minta Mario si Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal Perencanaan Pembunuhan
Kedua, ia pun menekankan terkait anak yang terkadang merasa tidak dihargai di dalam keluarga.
"Anak tidak dihargai, kamu kok kalah sama adik kamu. Matematika cuma segini, pulang sekolah yang ditanya senang gak di sekolah, bukan. Nakal gak kamu, nilai dapat berapa, rangking berapa," paparnya lagi.
Ia pun mengajak orangtua untuk memberikan apresiasi pada anak.
Tidak hanya mengunggulkan atau mengapresiasi anak dari sisi akademisi saja.
Setiap anak punya kelebihan di bidang masing-masing.
"Marilah orangtua itu penuh rasa syukur," imbaunya.
Baca juga: KPAI Kawal Proses Hukum Kasus Anak Pejabat Pajak
Oleh karena itu, kata kak Seto penting untuk membangun nuansa persahabatan antara orangtua dengan anak.
Hal ini juga dapat membangung rasa percaya diri hingga akhirnya anak bisa tumbuh berkembang lebih optimal.
Dengan beberapa tindakan di atas, diharapkan sikap agresif bisa dicegah.