Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil berpelat dinas atau biasa disebut ‘pelat merah’ disetop ketika melintasi Jalan Gatot Soebroto, tepatnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/3023).
Pengadangan mobil pelat merah ini terjadi ketika aksi unjuk rasa tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, massa memenuhi Jalan Gatot Soebroto tepat di depan Gedung DPR, sehingga hanya menyisakan satu ruas jalan khsusus Bus Transjakarta yang dapat dilalui kendaraan.
Baca juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Ketua BEM UPN Veteran Akui Ada Penggembosan Gerakan Mahasiswa
Kemudian pada sekira pukul 18.00 WIB, sejumlah orang berkumpul di sisi jalur bus Transjakarta, Jalan Raya Gatot Subroto. Sejumlah orang tersebut tiba-tiba mencegat mobil berpelat dinas pemerintah dengan nomor B 1486 PQH.
Mereka terpisah dengan kelompok buruh dan petani yang berkumpul dan berorasi tepat di depan gerbang DPR/MPR.
Akibatnya mobil tersebut berhenti dan menyebabkan antrean kendaraan lain yang hendak melewati depan gedung DPR/MPR.
Tak lama kemudian, anggota kepolisian pun datang dan meminta sejumlah orang itu untuk membiarkan mobil dinas tersebut melintas.
Baca juga: Demo Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Menginap di DPR
Namun, mereka menolak permintaan tersebut.
Setelah bernegosiasi sesaat, sejumlah orang yang mengadang mobil berpelat merah itu pun akhirnya bersedia menyingkir, dan membiarkan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
Diketahui, massa dari Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia, ini akan menggelar aksi unjuk rasa meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dicabut.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, terlihat massa mulai mendatangi DPR RI sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam longmarch tersebut terlihat massa aksi membawa sejumlah atribut aksi simbolis yakni keranda, tumpeng hingga hasil bumi.
Keranda tersebut berwarna putih dengan tulisan ‘korban cipta kerja’ pada satu sisi dan ‘gugurnya suara rakyat’ pada sisi lainnya.