Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengadakan acara ramah tamah bersama para pegawai Kemenpora di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Zainudin Amali turut menyampaikan perpisahannya kepada para pegawai Kemenpora lantaran dirinya sudah mengajukan diri mundur sebagai Menpora.
Zainudin Amali yang memimpin Kemenpora selama tiga tahun, empat bulan, 11 hari banyak membuat hal-hal positif, satu di antaranya Kemenpora bisa meraih tiga kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah tiga tahun, bahkan keempat bisa WTP. Secara perlahan nilai naik, tata kelola juga semakin bagus. Saya berharap itu dipertahankan. Bahkan kalau bisa ditingkatkan,” kata Menpora Amali.
“Walau kita tak bersama lagi di Kantor ini. Saya tetap akan mengawal dari luar, kalau ada sulit masalah, kita boleh diskusi. Saya tetap jadi bagian dari Bapak/Ibu,” sambungnya.
Program besar lainnya yang Menpora Amali ingin terus dijalankan secara konsisten yakni mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021.
DBON merupakan program induk yang berisi arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur dan akuntabel.
Salah satu tujuannya DBON yakni meningkatkan atlet-atlet di cabang olahraga tertentu bisa meraih prestasi pada gelaran Olimpiade.
“Saat itu 76 tahun Indonesia merdeka, kita belum punya desain tentang olahraga. Kita sama-sama lakukan itu, dimulai dari diskusi, kita wujudkan Perpres 86 tahun 2021,” kata Amali.
“Saya tahu kita tak ada desain, roadmap, akhirnya prioritas program, penerapannya, tidak peduli berkualitas, yang penting jadi itu yg dihindari sehingga saya minta jelas manfaat untuk masyarakat,”
“Dengan demikian kita bisa ukur program dan kegiatan berkualitas. Ini sudah tertata. Saya titip betul, tolong dijaga supaya jelas terlihat hasil dan bisa diukur. Jadi bukan sekadar menyerap yang tak ada manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya.