News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David: Mario Sebut AG Bukan Pacar Tapi Adik, Ajak Shane Pukul David

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima

"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," kata penyidik di lokasi.

Kendati demikian, penyidik tak menjelaskan secara rinci soal lokasi dari Shane Lukas dalam rekonstruksi tersebut.

Selanjutnya, saat sampai di kediaman Shane Lukas Mario Dandy pun langsung mengajak temannya itu untuk menghajar David.

"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik.

Di samping itu, fakta baru lainnya juga terungkap saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan kekasih Mario Dandy yakni AG sempat merokok di depan David Ozora yang saat itu tengah lakukan sikap tobat.

"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik.

Rekonstruksi Tiga Tahap

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: VIDEO Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi

Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).

Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.

"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama akan kami peragakan adalah adegan mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini