TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan sebesar Rp 1,3 Miliar, Selasa (14/3/2023).
Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 Milliar.
Baca juga: PROFIL Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.
Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.
"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.
Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.
Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.
Polisi tidak menjelaskan secara detail siapa yang yang menjadi korban penipuan tersebut.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Penipuan oleh Ajudan Pribadi Dilaporkan sejak November, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
Sosok Ajudan Pribadi
Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip dari TribunSumsel, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).
Dibalik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.
Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.
Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.
Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.
Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.
Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.
Baca juga: Polisi Sebut Penipuan oleh Ajudan Pribadi Dilaporkan sejak November, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.
Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.
Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.
Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.
Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.
"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.
Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.
Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.
Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.
"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.
Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.
Bahkan sekarang Akbar disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan: Korban Rugi Rp 1,3 Miliar