Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara.
Kapolres Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dalam penggerebekan ini sebanyak 39 PSK diamankan pihak kepolisian.
"Total 39 PSK yang diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Dari total 39 wanita itu, Putra mengatakan lima orang diantaranya merupakan anak di bawah umur yang berhasil diamankan polisi.
"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Putra.
Baca juga: Wanita yang Diduga PSK Jajakan Diri di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Tarif Rp 300-500 Ribu
Putra mengatakan penggerebekan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus ini terbongkar usai 'Polisi RW' mendapatkan curhatan dari warga soal aktivitas meresahkan di indekos tersebut.
"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," ujarnya.
Informasi yang diperoleh Polisi RW, para PSK tersebut tidak beroperasi di Tambora melainkan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Informasinya PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," imbuhnya.
Saat ini, puluhan PSK tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
Nantinya, mereka akan diserahkan kepada dinas sosial.
"34 orang wanita ini diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan lima orang PSK dibawah umur diserahkan ke keluarganya masing-masing," pungkas Putra.