Sementara itu, terkait tuntutan yang ketiga, Aliansi BEM UI mendorong agar Pemeruntah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik.
"Yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat," ujarnya.
Seperti diketahui selain penolakan dari mahasiswa, rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja juga ditolak oleh berbagai pihak, salah satunya Partai Buruh.
Buruh Ancam Mogok Kerja
Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Ketua Mahkamah Partai Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi mogok makan pasti dilakukan para buruh jika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Ciptaker.
"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima, tentu Mayday tahun ini hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di Mayday 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Riden, di depan Gedung Parlemen RI, Senin (13/3/2023)
Riden menjelaskan, Partai Buruh sudah berkali-kali menyatakan sikap terkait Perppu Ciptaker, tapi tak kunjung ada respons dari DPR RI.
"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam. Tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespons kami," ungkapnya.
Kata Riden, hal itulah yang mendorong Partai Buruh untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin ini.
Jika DPR RI juga tak merespons, Riden menegaskan, akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional atau jihad ke MK" tegasnya.