Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa Partai Buruh mulai membubarkan diri dari Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Diketahui, Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, di Kantor Kemnaker RI, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan massa aksi Partai Buruh mulai membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Demo Buruh di Kantor Kemnaker RI, Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Padat Merayap
Sebelum membubarkan diri, massa aksi berjoget bersama mengikuti alunan musik yang diputarkan di pengeras suara mobil komando.
Mereka tampak berbaris sambil saling berpegang pundak dan mengitari mobil komando sambil berjoget bersama.
Selain itu, beberapa di antara massa aksi meramaikan dengan menyalakan flare dengan asap yang berwarna.
Sementara itu, usai massa aksi Partai Buruh membubarkan diri.
Aksi dilanjutkan oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), yang sebelumnya menggelar aksi senada di luar Kantor Kemnaker RI.
Baca juga: Poin-poin Permenaker Nomor 5/2023 yang Jadi Sorotan Buruh Buruh hingga Pemerintah
Pihak kepolisian meminta massa aksi KASBI untuk masuk ke dalam halaman Kantor Kemnaker RI, setelah massa aksi Partai Buruh membubarkan diri.
Sebelumnya, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan tampak padat merayap, Selasa (21/3/2023).
Adapun jalan raya tersebut merupakan jalan yang melintasi bagian depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dimana sedang berlangsung aksi dari Partai Buruh dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Partai Buruh melangsungkan aksi di dalam halaman Kantor Kemnaker RI.
Sedangkan, KASBI menggelar aksi unjuk rasa di luar halaman Kantor Kemnaker RI atau tepatnya di sebagian Jalan Gatot Subroto.