Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Travel Umrah yang menipu ratusan jemaah sempat ingin membuang barang bukti saat ditangkap di satu unit sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui, dua pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Dwi Harsono mengatakan barang bukti yang dibuang berupa kartu ATM di kamar mandi hotel.
Baca juga: Tangis Pilu Jemaah Umrah yang Ditipu Agen Travel, Satu Bulan Terlantar di Mekkah: Tolong Dipulangkan
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Saat itu, kata Joko, tersangka Mahfudz beralasan kepada penyidik sedang sakit perut dan ingin buang air besar. Di sana, tersangka melakukan aksinya itu.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Disitu dia buang kartu ATM tersebut," tuturnya.
Baca juga: HNW: Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan yang Lebih Baik dan Diplomasi yang Bermartabat
Diduga, tiga kartu ATM tersebut merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang mereka tipu.
"Keterangan tersangka isi ATM hanya jutaan saja. Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Safaah Wisata Mandiri.
Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang. Namun, belum diketahui jumlah pasti para korban tersebut.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Orang Kabur ke Yogyakarta
Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.