Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus Travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri saat memberangkatkan jemaah untuk ibadah.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tersangka menggunakan barcode bekas yang berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Namun pada pemberangkatan di kloter selanjutnya, barcode itu ternyata digunakan lagi.
Ini dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.
"Disuruhlah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama ownernya oh ya udah atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Baca juga: Sejumlah Jemaah Umrah Menangis Tersedu-sedu Ditelantarkan Agen Travel Sebulan Lebih di Mekkah
Karena ada persetujuan pemilik, karyawan travel membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan.
Namun foto yang digunakan tetap menggunakan foto korban yang saat itu diberangkatkan.
Sehingga ada ketidaksesuaian data jemaah yang berangkat tersebut.
Karena menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat luntang-lantung di Arab Saudi.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp91 miliar.