TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang yang menganiaya dan menghina pegawainya Dwi Ayu Darmawati (19) berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari tadi.
Padahal, sebelumnya George Sugama Halim sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi dan mengklaim kebal hukum.
Baca juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum?
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun membeberkan alasan George Sugama Halim kabur ke Sukabumi.
George Sugama Halim mengaku merasa terancam setelah videonya yang menganiaya salah satu pegawainya viral di media sosial.
Baca juga: George Sugama Halim Ternyata Keterbelakangan IQ, Disebut Pernah Banting sang Ibu hingga Patah Tulang
Karenanya George Sugama Halim memilih pergi bermalam ke salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Di hotel itulah, George Sugama akhirnya diamankan polisi.
"Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orangtua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri," kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
George Sugama diamankan bersama keluarganya oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga George mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.
"Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri," ujarnya.
Meski sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini George masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Menurut Nicolas, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih butuh waktu melakukan pemeriksaan terhadap George untuk menentukan apakah akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak, nanti proses berjalan. Proses penyidikan sedang berlangsung," tuturnya.
Baca juga: George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Beralasan Menenangkan Diri
Ngaku Khilaf
George Sugama Halim sempat ditanya mengenai alasan dirinya menganiaya korban DAD hingga terluka.