Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengklarifikasi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hasilnya, memang benar ormas itu meminta sumbangan THR.
Namun, dalam hal ini tidak adanya paksaan kepada pihak yang dituju.
"Kita klarifikasi ‘pak ini gimana?’ ‘iya pak, ini sifatnya proposal pak, tidak ada paksaan ibaratnya, bilamana diberikan Alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa, begitu," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi, Sabtu (8/5/2023).
Sejauh ini, lanjut Widya, pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat jika ormas tersebut melakukan pemaksaan.
"Untuk sampai saat ini kita monitor juga belum ada keberatan, maupun komplain maupun laporan dari masyarakat yang diajukan proposal seperti itu," ungkapnya.
"Nanti bilamana ada yang sampai komplen atau keberatan pasti kita tindak lanjuti, kita tindak tegas," sambungnya.
Lebih lanjut, Widya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak membuat kondusifitas selama Ramadan terganggu karena adanya bentuk kekerasan, pemaksaan, hingga intimidasi.
"Jangan sampai membuat terintimidasi maupun terpaksa seperti itu. kalo dikasi alhamdulillah kalo dikasi berapapun diterima, tapi jangan pernah ada patokan ataupun paksaan seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar viral sebuah surat permintaan uang tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang ditujukan kepada sebuah perusahaan di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun dalam surat itu tertera nama sebuah ormas pada kop surat yang memohon pengajuan THR kepada perusahaan yang diajukan pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Akan tetapi dalam surat itu tak dijelaskan secara rinci nama perusahaan yang dimaksud dalam permohonan THR oleh salah satu ormas tersebut.
"Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang," dikutip dari isi surat tersebut, Jum'at (7/4/2023).
Tak hanya itu, dalam isi surat tersebut juga diungkapkan tujuan ormas itu mengajukan permintaan THR kepada perusahaan yang dimaksud.
Baca juga: Viral Surat Permintaan THR oleh Ormas ke Perusahaan di Jaksel, Begini Respon Polisi
Salah satu tujuan permintaan THR itu, ormas tersebut berdalih ingin mempererat tali silaturahmi dengan perusahaan yang dimintakan uang THR tersebut.