"Jadi rupayanya pada bulan satu (Januari) ada pelapor yang melaporkan dia (Yudo). Atas 355 dan 351 di bulan satu, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini akhirnya mana yang cepat (menangkap), kita duluan yang menangkap," jelas Yuliansyah.
Adapun proses penangkapan tersebut, dikatakan Yuliasnyah pihaknya berusaha memancing pelaku tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya.
Dipancingnya pelaku untuk datang lantaran penyidik kata Yuliansyah mulanya ingin menampung keluhan yang bersangkutan karena kerap di rundung di media sosial akibat perbuatannya tersebut.
"Jadi kita yang bersangkutan ini, kita pancing supaya ketemu karena yang bersangkutan merasa melakukan rusuh disana sini banyak yang ngejek dia di medsos. Kita seakan akan mau menampung dia dia terkait laporan dia terkait yang ngebully dia," ungkapnya.