"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," jelasnya.
Mengaku Alami Gangguan Mental Disorder
Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.
Berhasil Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.
Baca juga: Yudo Andreawan Pria Viral yang Mengamuk di Tempat Umum Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).
Yuliansyah pun menjelaskan kenapa pihaknya yang melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Dijelaskannya bahwa pada Januari 2023 Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dimana Yudo diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban yang melapor.