Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudo Andreawan si pria viral yang kerap mengamuk di sejumlah tempat umum dikabarkan sempat memiliki obsesi terhadap seorang wanita yang berprofesi dokter gigi berinisial APR.
Kabar tersebut diketahui usai pihak kepolisian disebut masih menggali informasi mengenai Yudo usai melakukan penangkapan terhadap pria berbadan tambun tersebut pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait Yudo yang menyukai seorang dokter tersebut.
Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan
"Ya ada juga cerita yang masih kami dalami kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," ucap Auliansyah kepada wartawan, Jum'at (14/4/2023).
Lanjut Yuliansyah menuturkan, dari obsesinya itu Yudo pun disebut sampai berhalusinasi bahwa dia telah menjalin hubungan dengan dokter gigi tersebut.
Padahal diantara Yudo dan dokter gigi itu dikatakan Auliansyah sebelumnya belum pernah mengenal satu sama lain.
"Padahal mereka belum saling kenal tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," ungkapnya.
Baca juga: Ditanya Apakah Jera Berbuat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan si Pria Viral: Kapok Dong
Kendati sudah mengantongi informasi tersebut, Auliansyah menyebut belum akan mencari tahu keberadaan sosok dokter tersebut lantaran pihaknya masih menangani perkara pidana Yudo.
"Sementara belum ke arah sana, karena kita fokus tangani ke perkara yang kita tangani dulu," pungkasnya.
Namun dirinya tak menutup kemungkinan akan menindak lebih lanjut apabila ada laporan dari pihak lain terkait persoalan Yudo Andreawan.
"Tapi kalau ada pihak-pihak lain yang membuat laporan pasti akan kita tindaklanjut," pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polisi disebut telah menetapkan Yudo Andreawan pria yang mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta sebagai tersangka.
Baca juga: Yudo Andreawan Tersenyum Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Ngaku Alami Gangguan Jiwa
Ihwal penetapan tersangka terhadap Yudo itu dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
"Sudah mas (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).
Yuliansyah menuturkan Yudo ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun penerapan Pasal tersebut usia pihaknya mendapat laporan polisi dari seorang korban berinisial RR pada bulan Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari tersangka tersebut.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo belum dilakukan penahanan, dikatakan Yuliansyah hal itu lantaran pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," jelasnya.
Mengaku Alami Gangguan Mental Disorder
Yudo Andreawan pria yang viral di sosial media lantaran kerap mengamuk di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.