News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Diri

Detik-detik AKBP Buddy Alfrits Tewas Tertabrak Kereta, Sempat Mengeluh Sakit Empedu Kepada Kapolres

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api di jalur Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023). Diduga korban mengakhiri hidup karena mengidap penyakit.

Sosok Berprestasi

Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu bertugas di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan penelusuran Tribunjakarta.com, saat masih menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pengamanan Internal atau Kassubid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya tahun 2022 lalu, AKBP Buddy Towoliu pernah menerima penghargaan sebagai anggota Propam yang memiliki dedikasi serta prestasi yang baik dalam pelaksanaan tugas.

Penghargaan ini diberikan secara langsung Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Mundur ke belakang, ia juga pernah menerima penghargaan atas pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang fenomenal dari Kapolda Metro Jaya tahun 2015, Tito Karnavian.

Saat itu, ia masih berpangkat Kompol.

Penghargaan tersebut ia peroleh bersama dengan tim lainnya yakni AKBP Herry Heryawan, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kompol Jerry R Siagian, AKP Rovan Richard, dan AKP Ade Rosa.

Kontak bantuan jika mengalami depresi

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.

Salah satunya Kemenkes menyediakan Call Center 24 jam Halo Kemenkes di nomor 1500-567.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id. (Tribunews.com/ Igman/ Tribunjakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini