TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat membeli senjata air gun seharga Rp 5,5 juta.
Fakta tersebut diungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media melansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan senjata air gun tersebut ditembakkan oleh Mustopa menyebabkan satu orang terluka di bagian punggung.
Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli oleh pelaku dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan air gun yakni N, H, dan D.
"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga.
Menurut dia, pelaku pun membayar Rp 5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," kata dia.
"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," tambah dia.
Baca juga: Airgun yang Digunakan Mustopa Dibeli dari Tiga Warga Lampung, Salah Satunya Oknum Polisi Hutan
Setelah itu kata dia, N sempat memperagakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.
"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait asal senjata jenis air gun (sebelumnya dinyatakan sebagai airsoft gun) yang dipakai pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Penyebab Kematian Mustopa