News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heru Budi Minta KJP Siswa yang Merokok Dicabut, Fakta Sebut Langkah Tepat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KJP dan rokok - Langkah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para murid yang merokok mendapat dukungan dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan.

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Ilustrasi rokok (Pixabay)

Dorong Pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tigor juga mendorong Pemprov DKI dan DPRD untuk menciptakan generasi sehat untuk Indonesia mendatang.

Satu caranya antara lain meminimalisir jumlah perokok anak-anak dengan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda KTR Jakarta ini menurut Tigor akan dapat mengendalikan serta mengatur penjualan dan iklan rokok.

"Sudah 13 tahun rancangan Perda KTR Jakarta ini dibahas dan belum disahkan juga oleh DPRD Jakarta, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Ist)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut."

"Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini