Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku penipuan online dengan modus like dan subscribe channel Youtube.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut kini polisi tengah mencari pelaku dengan melacak nomor handphone hingga nomor rekening yang digunakan saat menipu untuk meraup keuntungan.
Baca juga: Kronologi Syifa Jadi Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, Uang Rp21 Juta Raib
"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor handphone," kata Yogen di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).
Berdasarkan pelacakan itu, kata Yogen, pihaknya berhasil mendapat identitas terduga pelaku. Namun, lanjut dia, identitas itu perlu didalami lagi untuk memastikan itu asli atau tidak.
"Iya (pelaku teridentifikasi) dari nomor rekening dan nomor handphone," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku yang diduga merupakan satu sindikat itu berada di luar Jakarta.
"Macam-macam ada di Banjarmasin, ada di Cianjur," ujarnya.
Baca juga: Respons Kemnaker Terkait Laporan Adanya PMI Korban Penipuan Kerja Perusahaan Online Scam di Myanmar
Sejauh ini, lanjut Yogen, pihaknya sudah menerima lebih dari satu laporan terkait kasus penipuan yang sama.
Namun, dia menuturkan pihaknya baru mendalami laporan yang dibuat oleh korban Syifa Giarsah.
"Ada banyak sekitar 5 atau 6, masih berkembang terus. Sementara yang baru tidak lanjuti kita beranjak dari satu LP itu, kita berkembang ke LP lain," tuturnya
Sebelumnya, seorang warga Depok, Jawa Barat bernama Syifa Giarsah kehilangan uangnya sebesar Rp21 juta akibat jadi korban penipuan online.
Syifa menyebut dirinya dijanjikan mendapatkan keuntungan dengan hanya bekerja dengan me-like dan suscribe sebuah channel Youtube.
Baca juga: Warga Sleman Jadi Korban Penipuan Modus Janjikan Bisa Kerja di BUMN, Uang Rp105 Juta Amblas
Awalnya, pada 1 Mei 2023, Syifa mengatakan dirinya mendapatkan pesan via aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor yang tak dikenal secara terus menerus.
"Awalnya dia kan nge-spam WA ya, terus-terusan ngechat, sampai satu titik saya respon lah WA itu saya bilang kenapa, ada apa," kata Syifa saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023) malam.
"Terus akhirnya dia ngejelasin tentang apa yang dimaksud dan akhirnya karena iseng saya cobain, pertamanya cuma buat nge-like sama suscribe channel youtube doang," sambungnya.
Karena menyetujui untuk bergabung, akhirnya Syifa diundang ke dalam grup Telegram. Dalam grup itu, total peserta hingga kurang lebih 300 orang.
Adapun instruksi yang dilakukan para pelaku yakni para peserta harus menjalani penugasan-penugasan yang diberikan. Nantinya, ketika sudah melewati tiga penugasan, peserta akan mendapat reward yakni uang sebesar Rp15 ribu.
"Dari awal polanya itu ada reward yang di transfer setelah menyelesaikam tiga tugas. Jadi misal saya mengernakan tugas nomor 19, 20, 21, baru di transfer rewardnya seterusnya gitu," jelasnya.
Baca juga: 3C, Jurus Jitu Terhindar dari Penipuan Online Ala Shopee dan Bank Indonesia
Selanjutnya, setelah melewati tugas ke-9, para peserta harus melewati tugas peningkatan. Jika tak dilakukan, maka peserta tak bisa melakukan tugas ditingkat selanjutnya.
Namun, dalam tugas peningkatan, Syifa mengaku para admin meminta agar dirinya mengirimkan uang sebesar Rp500 ribu dengan dalih untuk deposit dan akan mendapat reward untuk nantinya di ambil atau withdraw.
"Akhirnya saya cobain transfer Rp500 ribu, itu tuh buat deposit di website crypto gitu, abis deposit kita disuruh ngerjain tugas sampai tugas itu selesai tugasnya itu kayak open byte di websitenya abis itu bisa di withdraw. Nah saya awalnya bisa withdraw nominalnya Rp600 ribu," ucapnya.
Lalu, pada keesokan harinya yakni pada 2 Mei 2023, Syifa kembali melakukan hal yang sama. Dia belum terpikir jika hal itu merupakan penipuan karena belum ada kerugian yang dia dapat.
Lagi-lagi, pelaku memberikan tugas peningkatan setelah melakukan tugas-tugas lain.
Namun, dalam hal ini Syifa diminta untuk menaikan jumlah uang untuk depositnya sebesar Rp2,5 juta.
"Akhirnya saya berani buat transfer karena kemarin sudah berhasil, di grup juga aman-aman saja testimoninya saya beranilah buat deposit Rp2,5 juta. Saya langsung di arahkan open byte lagi di website crypto beberapa kali karena tujuannya itu untuk meningkatkan transaction rate di website itu katanya," ungkapnya.
Selanjutnya, karena mengikuti persyaratan yang diberikan, pelaku mengeluarkan Syifa dari grup besar itu. Dia bergabung dengan grup VIP yang hanya berjumlah lima peserta.
Baca juga: Cegah Penipuan Online, Siberkreasi Edukasi Literasi Digital ke 1.500 Pelajar Kota Medan
Setelah bergabung dalam grup VIP, Syifa kembali diminta untuk menjalankan tugas. Namun, kali ini tugas pertama dia diminta untuk menilai sebuah hotel dan restoran.
Anehnya, tugas kedua yang diminta adalah Syifa harus kembali mengirimkan uang sebesar Rp3,7 juta. Setelah itu, Syifa kembali diminta mengirimkan uang untuk deposit sebesar Rp14,7 juta.
"Karena ini tugas terakhir dan abis itu bakalan cair gitu pikiran saya. Karena kalau nggak di transfer uang saya yang sebelumnya tidak balik, dan teman-teman se-tim semua transfer, kalau saya tidak transfer, nanti mereka jadi lost (kalah) juga pikiran saya," jelasnya.
Rasa khawatir melanda Syifa saat itu. Dia mulai menagih uang yang sudah dia depositkan. Namun, pelaku malah kembali meminta uang Rp30 juta dengan alasan ada tugas tambahan.
"Akhirnya saya mulai sadar lah ini penipuan karena kan dari awal permainannya setelah tiga kali tugas kan, nah ini udah tiga kali tugas tapi masih disuruh transfer lagi makannya saya sempet marah saya bilang uang saya balikin aja deh yang sebelumnya tidak usah pake reward," ungkapnya.
Akhirnya, keesokan harinya dia melaporkannya ke Polres Metro Depok atas kasus penipuan karena sudah merugi hingga Rp21 juta.
"Saya minta tolong, karena ini korbannya bukan saya saja. Ternyata ketika saya membuat ulasan banyak yang nge-DM (direct message) jika ada yang kerugiannya sampai ratusan juta tapi enggak berani speak up," tuturnya.