Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Metro Depok telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus penemuan mayat pria di kebun dekat jalan Lingkar Podomoro, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Sejumlah saksi yang diperiksa diduga mengetahui kejadian yang sesungguhnya (terduga pelaku).
Baca juga: Fakta Kasus Mayat Tanpa Busana di Depok: Ternyata Laki-laki hingga Tak Ada Tulang Kerongkongan
"Ada tujuh saksi yang diperiksa, yaitu warga, tukang sabit rumput yang menemukan pertama dan beberapa buruh yang suka lewat situ," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Kendati demikian, pihak Polres Metro Kota Depok tidak mau gegabah dalam menentukan sikap, sebab masih ada beberapa hal yang perlu didalami lagi terkait peristiwa ini.
"Ada beberapa saksi keterangan yang agak tidak sesuai, yang kemungkinan mengetahui kejadiannya karena dari keterangan yang tidak konsisten, yang tidak sesuai dengan kesesuaian TKP, kita dalami dari situ," tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga belum mendapatkan informasi terkait identitas korban. Namun polisi masih terus menggali keterangan saksi.
Kondisi jasad yang tidak utuh membuat tim forensik harus mencari bagian lain yang memungkinkan untuk diambil sempelnya guna dapat mengidentifikasi korban.
Baca juga: Soal Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Depok, Diautopsi Hari Ini hingga Temuan Polisi
"Kalau dari sidik jari agak sulit, sudah dimasukkan ke sistem tidak terbaca," jelas Yogen.
Ketika disinggung apakah korban merupakan warga Depok, Yogen masih belum tahu secara pasti korban berasal dari wilayah mana.
"Kalau dari seputaran lokasi masih belum ada laporan orang hilang tapi kita masih dalami dari tempat kerja diduga pelaku kemudian mendalami saksi, kita pastikan lagi," ungkapnya.
Sebagai informasi dari hasil autopsi RS Polri Kramat Jati ditemukan luka tusuk di perut kanan dan pinggul sebelah kiri jenazah.
Korban yang awalnya diduga berjenis kelamin perempuan, didapati hasil bahwa korban seorang laki-laki dengan usia 49-65 tahun denagn tinggi badan 116 cm.
Selanjutnya, tidak ditemukannya organ leher seperti batang tenggorok, kerongkongan dan tulang rawan dari gondok.
Kendati demikian hal tersebut masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebab organ leher dalam tubuh korban tidak ditemukan sama sekali.
"Melanjutkan dengan upaya hispatologi forensik, dimana mengambil jaringan dari korban untuk dicek di teleskop, apakah ada perubahan untuk terkait adanya masalah penyakit atau bukan. Kita masih menunggu," kata Yogen.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polres Metro Depok Periksa 7 Saksi Soal Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kota Depok