Sebab dikatakan Shandy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah memberikan wejangan khususnya kepada petugas polisi lalu lintas agar dalam penindakan tilang manual tak menyalahi aturan.
Hal itu dilakukan lantaran Kapolri kata Shandy tidak ingin citra Polri menjadi buruk hanya gara-gara ulah oknum polisi yang kerap meresahkan masyarakat terutama melakukan pungli.
"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri kembali melakukan sistem tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas setelah sempat dihentikan.
Adapun alasan kembali diberlakukannya sistem tilang manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Apalagi, di kawasan-kawasan yang tidak terjangkau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sehingga, sistem tilang manual kembali diaktifkan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas.