News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Tersangka Utama Praktik Aborsi di Duren Sawit Jaktim Tak Punya Keahlian Medis 

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi bayi

Kemudian, tersangka SR dan EP berperan menjemput calon pasien untuk dibawa ke tempat praktek aborsi tersebut.

"Modus operandinya pasien menghubungi tersangka SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung lalu pasien dijemput menggunakan mobil dibawa ketempat praktek," tuturnya.

Selanjutnya, tersangka IS berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat praktek aborsi tersebut. Dia juga yang menerima pembayaran para pasien yang melakukan hal tersebut.

Praktek aborsi di kompleks perumahan tersebut memiliki tarif berkisar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta ke atas, tergantung usia kandungan.

Akibat perbuatannya, komplotan pelaku disangkakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi. Polisi menyita sejumlah peralatan medis di lokasi tersebut.

"Barang bukti cukup banyak (alat-alat medis dan obat-obatan). Sekarang sudah lakukan tahap penyidikan. Proses dilanjutkan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini