TRIBUNNEWS.COM - Begini nasib pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui sepasang suami istri yang berinisial BIF dan PB terlibat cekcok, di mana karena hal tersebut mereka berdua menjadi saling serang.
Akibat perbuatan keduanya kini masing-masing sebagai tersangka, usai saling melapor.
Nasib sang suami hingga sekarang belum ditahan karena sedang perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya usai dianiaya sang istri.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Keduanya (suami dan istri) sudah kita lakukan sebagai tersangka juga, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan," ungkap Yogen kepada awak media, Rabu (24/5/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Baca juga: Suami Istri di Depok Jadi Tersangka KDRT Setelah Saling Lapor, Serbuk Cabai Dibalas Remas Alat Vital
Yogen juga membenarkan, memang luka dari Bani Idham terkait alat kelaminnya sangat parah hingga harus operasi.
"Memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminnya sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi," katanya.
Istri Sudah Boleh Pulang dari Polres Depok
Pihak istri, yakni PB diketahui sudah boleh kembali dari Polres Depok.
Hal tersebut diketahui melalui postingan Insta Story adik dari PB, yaitu Sahara Hanum.
"Alhamdulillah sekarang PB sudah kembali pulang dan berkumpul dengan tiga anaknya," kata Sahara, dikutip dari TribunJabar.id.
Adapun, Sahara menjelaskan bahwa pulang nya PB tersebut karena mendapatkan penangguhan.