TRIBUNNEWS.COM - Ratusan petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan badan jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 003, Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Petugas gabungan itu berasal dari Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Jakarta Utara, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sudah bertahun-tahun dirampas pemilik ruko.
"Tadi sudah kami lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya, keperluannya," ujarnya, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Arifin mengatakan, ada sekira 20 ruko yang dibongkar pada Rabu kemarin.
Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.
Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar Paksa, Buntut Bangunan Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air
Lantas, bagaimana kronologi pembongkaran ruko Pluit?
1. Permintaan Ketua RT
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riyan Prasetya, sempat viral setelah video cekcok dengan pemilik ruko beredar di media sosial.
Riang menegaskan, bagian ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum termasuk bangunan liar, karena tidak tercantum dalam sertifikat dan tidak memiliki IMB.
"Penting untuk diketahui bila kita memiliki sertifikat sebidang tanah untuk membangun suatu bangunan tanpa izin IMB namanya bangunan tanpa izin," ujarnya, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," jelas dia.
Riyan Prasetya mengakui pembongkaran bangunan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum bukan wewenangnya sebagai Ketua RT.
Namun, dirinya berharap agar pihak berwenang dari Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas pembongkaran untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.
"Pembongkaran itu ada institusi terkait yang memang tugas dan wewenangnya, dan menurut saya kalau itu pelanggaran ya harus dibongkar," tegas dia.
Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Dibongkar karena Bangunan Menutup Saluran Air dan Berada di Bahu Jalan
2. Perintah Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebelumnya menegaskan ruko yang menyerobot jalan dan saluran air di Pluit akan dibongkar pada hari Rabu.
Pembongkaran difokuskan di area yang memang diperuntukan untuk kepentingan umum.
“Besok (Rabu) tetap saja (dibongkar), saluran-saluran tang memang untuk kepentingan umum kami bongkar,” katanya, Selasa (23/5/2023), seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Sebelumnya, baru ada empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Heru menyebut, para pemilik ruko sempat meminta keringanan batas waktu pembongkaran hingga sebulan ke depan.
Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembongkaran Ruko di Pluit
3. Batas Waktu Pembongkaran Mandiri
Hari terakhir batas waktu pembongkaran mandiri yakni pada Selasa (23/5/2023).
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyebut masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.
"Yang lain mau bongkar juga tapi informasinya bahwa mereka belum dapat tukang."
"Jadi baru tiga ruko yang dapat tukang, mereka bongkar sendiri," ungkap Ali di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.
4. Pembongkaran Ruko di Pluit
Diberitakan TribunJakarta.com, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran menggunakan alat berupa bor penghancur beton terhadap bangunan ruko di Pluit, Rabu.
Petugas menyasar lantai ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.
Di sisi lain, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mengerahkan mesin las.
Ada petugas yang sampai naik ke atap ruko untuk merobohkan atap yang melanggar batas bangunan.
Baca juga: Satpol PP DKI: Total Ada 20 Ruko di Jalan Pluit Karang Niaga yang Dibongkar Paksa
Setelah dibongkar, kondisi saluran air atau got yang ditutupi pemilik ruko pun terkuak.
Selain airnya yang keruh, lumpur dan sampah memenuhi saluran air tersebut.
Di lokasi itu, kini terdapat sebuah lubang bekas bongkaran beton lantai ruko yang mengarah langsung ke saluran air.
Saluran air yang sebelumnya tersembunyi, kini terlihat jelas.
5. Puluhan Pegawai Geruduk Ketua RT
Puluhan pegawai dari sejumlah Ruko Niaga yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Pluit, menggelar unjuk rasa saat petugas gabungan melakukan pembongkaran.
Tak hanya di kawasan ruko yang sedang dibongkar petugas, puluhan karyawan ruko itu juga menyasar rumah sekaligus kantor Ketua RT setempat, Riang Prasetya.
Mereka memprotes Riang Prasetya yang dianggap sewenang-wenang dan meresahkan pengusaha ruko.
Baca juga: Waktu Sosialiasasi Habis, Satpol PP DKI Mulai Bongkar Paksa Ruko yang Makan Badan Jalan di Pluit
Riang Prasetya dianggap oleh para pegawai ini sebagai penyebab utama ruko-ruko itu dibongkar.
Sehingga, mereka ketakutan kondisi ruko yang sudah dibongkar nantinya bisa menurunkan pendapatan.
Seorang pegawai ruko, Romawi, mengaku khawatir pembongkaran puluhan ruko yang sebagian besar adalah tempat usaha restoran mengakibatkan sepi pengunjung.
"Mau makan nafkahin keluarga pakai apa? Kan pada tutup lah rukonya, gimana," ucap Romawi di lokasi, Rabu, masih dari TribunJakarta.com.
Ia juga menyesalkan laporan Riang Prasetya terkait ruko-ruko yang menyerobot bahu jalan.
"Kenapa baru sekarang Pak RT-nya laporan? Kan ini sudah lama dari dulu kondisinya begini," tambah dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Gerald Leonardo Agustino) (Wartakotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)